RANGKUMAN BAB 5 FAUZAN 8E
Cakap dan Etis Bermedia Digital
Penggunaan perangkat teknologi digital mencakup penggunaan perangkat komputer, laptop, dan smartphone (gawai/ponsel pintar) yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses internet. Penggunaan teknologi digital ini dapat membantu kita dalam mengakses informasi yang kita butuhkan, khususnya bersumber dari internet. Hal ini juga memungkinkan pengguna untuk mengakses berbagai informasi dari berbagai sumber dengan lebih cepat, lebih efisien, dan lebih akurat.
Penggunaan perangkat digital ini dapat membantu kita dalam mengerjakan tugas, mencari bahan bacaan, belajar, hingga hiburan. Penggunaan perangkat digital juga dapat membantu kita dalam meningkatkan komunikasi, baik secara personal maupun kelompok.
Namun, penggunaan perangkat digital juga tidak terlepas dari kelemahan dan ancaman. Misalnya, dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan perangkat digital adalah mudahnya menyebarkan informasi yang tidak benar (hoaks). Oleh karena itu, kita harus bisa menggunakan perangkat digital dengan bijak dan bertanggung jawab. Artinya, kita harus mampu menyaring informasi yang kita dapatkan, tidak mudah percaya begitu saja, dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kita juga harus menjaga keamanan data pribadi kita saat menggunakan perangkat digital, terutama saat berinteraksi di internet. Kita perlu menghindari memberikan informasi yang bersifat pribadi seperti nomor identitas, alamat rumah, nomor telepon, maupun data penting lainnya kepada orang yang tidak dikenal di internet.
Penggunaan Bermedia Digital
Penggunaan media digital di Indonesia tak lepas dari keberadaan internet. Sejak awal diperkenalkan hingga saat ini, internet mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Tersedianya jaringan internet di masyarakat Indonesia yang berbeda tingkat sosial ekonominya membuat kebutuhan informasi masyarakat semakin meningkat. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk memanfaatkan internet dalam kegiatan sehari-hari, misalnya untuk pembelajaran, bekerja, belanja, hiburan, dan komunikasi.
Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018, pengguna internet di Indonesia mencapai 171 juta orang, sedangkan pada tahun 2019 meningkat menjadi 196,7 juta orang.
Dari jumlah tersebut, mayoritas pengguna internet adalah generasi muda yang berusia 15–19 tahun. Pengguna internet usia sekolah dan pemuda lebih sering memanfaatkan internet untuk belajar, hiburan, dan komunikasi. Sementara itu, generasi tua memanfaatkan internet lebih banyak untuk komunikasi dan informasi.
Data pengguna internet yang ada dapat mendeskripsikan bahwa kecepatan akses internet di Indonesia semakin cepat. Hal ini juga seiring dengan bertambahnya jumlah pengguna internet di seluruh wilayah Indonesia. Namun, dari sisi keamanan data pribadi, masih ada beberapa pengguna internet yang belum paham tentang keamanan data pribadi.
Oleh sebab itu, keamanan data pribadi harus menjadi perhatian, karena dapat dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Data pribadi dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang tidak baik, misalnya penipuan, peretasan, atau tindak kejahatan lainnya. Oleh sebab itu, kita harus berhati-hati dan tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
Kamus Merriam-Webster mengartikan digital sebagai berikut:
1. of or relating to the fingers or (berkaitan dengan jari tangan atau kaki)
2. done with a finger (dilakukan dengan jari)
3. of, relating to, or using calculation by numerical methods or by discrete units (berkaitan dengan atau menggunakan perhitungan dengan metode numerik atau satuan diskrit)
4. composed of data in the form of especially binary digits (terdiri dari data berbentuk digit biner)
5. of, relating to, or using numerical digits (memberikan pembacaan dalam bentuk digit numerik)
6. providing information in discrete numerical form (memberikan informasi dalam bentuk numerik diskrit).
Dapat disimpulkan bahwa pengertian digital mengandung arti teknologi yang berkaitan dengan kode, teknologi komputer, dan internet.
Media digital berfungsi sebagai sarana dalam menyelesaikan kebutuhannya sehari-hari. Media digital digunakan untuk mendapatkan informasi, berkomunikasi, dan mengakses berbagai layanan. Media digital juga dimanfaatkan untuk pembelajaran, hiburan, dan pekerjaan.
Untuk bisa mengetahui suatu informasi, pengguna mempunyai literasi digital.
Literasi digital merupakan kecakapan yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, inspiratif, serta memiliki kepercayaan diri dalam dunia digital.
UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) mendefinisikan literasi digital sebagai kecakapan (life skills) yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki sikap serta pemikiran kritis, kreatif, inspiratif, dan percaya diri.
Di tahun 2017, hasil rapat kerja Kementerian Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang diselenggarakan oleh Ditjen APTIKA (Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika) menyatakan bahwa literasi digital di Indonesia harus segera ditingkatkan. Karena itu, Kementerian Kominfo melakukan pengukuran literasi digital masyarakat Indonesia pada tahun 2020.
Hasil pengukuran yang dilakukan oleh Katadata Insight Center, Kementerian Kominfo, dan Siberkreasi menyatakan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia berada di angka 3,47 dari 5,00. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan literasi digital masyarakat Indonesia masuk dalam kategori sedang.
Untuk bisa meningkatkan literasi digital, terdapat 10 aspek kompetensi literasi digital bagi pengguna, yaitu:
a) Memahami kompetensi literasi digital
Pengguna dapat mengetahui kecakapan teknologi digital, sehingga dapat digunakan untuk memudahkan aktivitas.
b) Menyelidiki kompetensi dalam mendapatkan informasi dari berbagai sumber yang ada dalam dunia digital, dapat bermanfaat bagi pengguna.
c) Memahami kompetensi memahami informasi dengan melihat plus dan minus informasi yang sudah dipahami.
d) Mengomunikasikan kompetensi melakukan komunikasi yang sesuai dalam dunia digital.
e) Mengevaluasi kompetensi dengan mempertimbangkan informasi yang didapatkan.
f) Menggunakan kompetensi memanfaatkan informasi dengan benar dan tidak menyalahgunakannya.
g) Mendistribusikan kompetensi dalam membagikan informasi, sehingga dapat mendistribusikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
h) Memproduksi kompetensi dalam membuat informasi baru yang akurat, jelas, dan disampaikan dengan etika.
3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menawarkan rumusan lima kompetensi literasi digital:
a) Kelola Data Informasi merupakan kemampuan mengelola data informasi secara tepat, cermat, dan bijak.
b) Komunikasi dan Kolaborasi merupakan kemampuan dalam berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pengguna lainnya dalam dunia digital.
c) Kreasi Konten merupakan kemampuan untuk saling mengisi (konten digital untuk tujuan tertentu) dan bisa mengurangi ancaman yang ada.
d) Keamanan Digital merupakan kemampuan untuk saling menjaga informasi pribadi agar tetap aman dan mengurangi risiko yang ada.
e) Digital Ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasakan, mempertimbangkan, dan mengembangkan perilaku etis sebagai bentuk tanggung jawab dalam dunia digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Deloitte menawarkan rumusan empat literasi digital:
a) Digital Skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan peranti lunak TIK serta sistem operasi digital.
b) Digital Culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
c) Digital Ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasakan, mempertimbangkan, dan mengembangkan perilaku etis dalam kehidupan sehari-hari.
d) Digital Safety merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, dan meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.
b. Bijak Menghadapi Konsumen di Era Digital
Perubahan gaya hidup masyarakat dalam menggunakan internet dan perangkat digital tidak bisa dihindari. Banyak pihak berusaha memanfaatkan internet untuk kepentingan bisnis, salah satunya dengan cara menjual barang secara daring (online). Kehadiran teknologi digital telah menjadikan akses konsumen terhadap barang dan jasa menjadi lebih mudah, lebih murah, lebih cepat, dan lebih banyak pilihannya.
Produk dengan harga murah sangat menarik minat konsumen. Produk tersebut dapat ditawarkan melalui iklan digital yang sangat mudah dijumpai. Banyak penjual produk yang menawarkan dengan harga sangat murah, misalnya Rp5.000,00 sudah mendapatkan satu produk. Akan tetapi, konsumen juga harus hati-hati terhadap produk seperti ini.
Hal-hal yang harus diperhatikan oleh konsumen antara lain:
1. Konsumen dapat dengan cepat menemukan produk yang dibutuhkan. Konsumen cukup mengetikkan nama produk yang dibutuhkan pada aplikasi pencarian atau mesin pencari. Dalam hitungan detik, konsumen sudah mendapatkan banyak informasi yang sesuai dengan produk yang dibutuhkan.
2. Konsumen juga bisa membandingkan harga barang atau jasa dengan mudah. Hanya dalam hitungan detik, harga barang sudah bisa diketahui. Kondisi ini membuat konsumen lebih mudah menimbang harga yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
3. Konsumen lebih mudah membandingkan kualitas dengan membaca ulasan (review) dari konsumen lain yang sudah pernah membeli produk tersebut.
4. Konsumen dapat menyesuaikan kebutuhan dengan produk yang akan dibeli. Artinya, konsumen dapat melihat testimoni konsumen lain yang sudah menggunakan barang tersebut.
Kesimpulannya, konsumen di era digital harus pintar dan berhati-hati. Jangan sampai membeli sesuatu yang dikehendaki, tetapi ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Konsumen harus cermat, karena produk dengan harga murah bisa jadi tidak memiliki kualitas yang sesuai.
c. Penggunaan aplikasi online sebagai wujud budaya bermedia digital
Kemudahan teknologi komunikasi dan informasi di era digital sudah banyak dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, salah satunya adalah penggunaan aplikasi online. Aplikasi online ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk mempermudah berbagai urusan dalam kehidupan sehari-hari, seperti transportasi, belanja, pesan antar makanan, bahkan transaksi keuangan.
Contoh aplikasi online yang sering digunakan adalah Gojek, Grab, Shopee, Tokopedia, dan lain sebagainya. Kehadiran aplikasi online ini memberikan banyak manfaat, seperti mempermudah aktivitas, menghemat waktu, dan membuat hidup menjadi lebih praktis.
Aplikasi online merupakan kumpulan program-program yang dapat melakukan aktivitas yang dikehendaki. Program dapat menerjemahkan suatu instruksi yang tersusun secara sistematis.
Aplikasi online juga dibedakan menjadi dua jenis:
• Aplikasi gratisan, dapat digunakan oleh siapa saja.
• Aplikasi berbayar, hanya dapat digunakan jika membayar sesuai ketentuan pembuatnya.
B. Toleransi dan Empati di Dunia Digital
Telah banyak dikembangkan teori yang menjelaskan bahwa dunia digital mendorong terciptanya masyarakat informasi, yaitu masyarakat yang dapat menggunakan perangkat teknologi digital dalam mengelola informasi dan komunikasi. Dunia digital telah memberikan banyak manfaat di bidang kehidupan manusia, tetapi juga tidak lepas dari permasalahan.
1. Toleransi di Dunia Digital
Toleransi merupakan sikap menghargai perbedaan baik sikap, pendapat, keyakinan, maupun tindakan orang lain dalam bermasyarakat dan bernegara. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang multikultural, artinya masyarakat Indonesia terdiri atas beragam suku, bangsa, ras, agama, dan budaya.
Bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai alat pemersatu bangsa. Oleh karena itu, penerapan sikap toleransi menjadi sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam kehidupan digital, sikap toleransi juga harus diterapkan. Toleransi digital berarti sikap saling menghargai, menghormati, dan menerima perbedaan pendapat atau perilaku dalam interaksi di ruang digital. Dengan demikian, akan tercipta suasana yang harmonis, aman, dan nyaman dalam menggunakan media digital.
2. Empati di Dunia Digital
Empati adalah kemampuan untuk merasakan kondisi emosi orang lain, ikut merasakan apa yang sedang dialami orang lain, serta berusaha menempatkan diri pada posisi orang lain.
Dalam kehidupan bermasyarakat, empati merupakan hal yang sangat penting karena dapat menciptakan keharmonisan dalam interaksi sosial. Di dunia digital, empati juga diperlukan. Empati digital adalah kemampuan untuk memahami perasaan orang lain dalam berinteraksi di ruang digital.
Contoh sikap empati di dunia digital antara lain:
• Tidak menyebarkan konten yang dapat menyakiti perasaan orang lain.
• Menghargai karya orang lain dengan tidak melakukan plagiarisme.
• Menggunakan bahasa yang sopan dalam berkomentar di media sosial.
• Memberikan dukungan positif kepada orang lain yang sedang mengalami kesulitan.
Dengan adanya empati digital, maka interaksi di dunia maya akan lebih sehat, menyenangkan, dan bermanfaat bagi semua pihak.
Penerapan Toleransi dan Empati di Dunia Digital
Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan toleransi dan empati di dunia digital dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Menghargai perbedaan pendapat yang disampaikan orang lain di media sosial.
2. Tidak menjelek-jelekkan atau merendahkan orang lain dalam kolom komentar.
3. Memberikan komentar yang membangun dan tidak mengandung unsur kebencian.
4. Menghargai karya cipta orang lain dengan tidak menyebarkan tanpa izin.
5. Menghindari perilaku perundungan (bullying) di ruang digital.
6. Memberikan semangat kepada orang lain yang sedang menghadapi kesulitan melalui media digital.
Dengan menerapkan toleransi dan empati dalam kehidupan digital, kita dapat menciptakan suasana yang harmonis, damai, dan nyaman di dunia maya. Hal ini juga sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Apakah mau saya teruskan menyalin sampai bab berikutnya setelah Toleransi & Empati Digital, atau cukup bagian ini saja?

artikel ini sangat bagus dan lengkap
ReplyDeleteWow ini terlalu bagus, kita jadi tahu etika etika ber media sosial, terimakasih mas fauzan atas artikelnya yang super bermanfaat
ReplyDeleteomadeys keren banget aku terpesona dengan artikel ini
ReplyDeleteWahh bagus sekali dan bermanfaat artikelnya
ReplyDeletewowww sangattt bagussss
ReplyDeleteArtikel ini sangat membantu dan informatif
ReplyDeletekeren bangeett bermanfaat!
ReplyDelete